Inspektorat Utama Setjen DPR RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis SNI ISO 19011:2018 untuk Audit Sistem Manajemen
Jakarta, [10 Juni 2024] - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI baru-baru ini menyelenggarakan bimbingan teknis terkait SNI ISO 19011:2018 tentang Pedoman Audit Sistem Manajemen. Acara ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai Inspektorat Utama dalam melaksanakan audit internal yang sesuai standar ISO, khususnya dalam implementasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Dalam bimbingan teknis ini, para peserta dibekali pengetahuan mendalam mengenai teknik dan pedoman yang diperlukan untuk mengaudit sistem manajemen secara efektif oleh narasumber dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Hal ini diharapkan dapat membantu Inspektorat Utama dalam memperbaiki berbagai kekurangan serta ketidaksesuaian yang mungkin terjadi dalam penerapan ISO 37001:2016. Selain itu, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan akhir, yaitu memperoleh Sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP.
Dengan adanya pelatihan ini, Inspektorat Utama Setjen DPR RI semakin optimis bahwa pelaksanaan audit internal yang lebih terarah dan berstandar internasional dapat meningkatkan integritas serta tata kelola yang baik di lingkungan DPR RI. Harapannya, seluruh jajaran dapat terus menjalankan fungsi pengawasan yang transparan dan akuntabel demi mendukung visi dan misi organisasi.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Inspektorat Utama Setjen DPR RI dalam menerapkan standar global untuk pencegahan penyuapan serta meningkatkan akuntabilitas dan integritas di dalam institusi.