Berita

Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ)

%18 %750 %2025

Sosialisasi Surat Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1103/SEKJEN/2025 tentang Pedoman Permintaan Pengawasan atas Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa; Sosialisasi Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui Pengawasan yang Efektif; dan Sosialisasi Proses Pengadaan E-Katalog dan Pengawasannya

 

Jakarta, 18 September 2025 Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Upaya ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi peraturan baru Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1103/Sekjen/2025 tentang Pedoman Permintaan Pengawasan atas Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama DPR RI.

Dalam acara sosialisasi tersebut, Inspektur Utama Sekretarat Jenderal DPR RI, Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si., CRGP, CGCAE, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang sangat strategis, tidak hanya sebagai instrumen tapi juga sebagai salah satu wujud nyata pengelolaan anggaran negara. Karena itu, PBJ harus dikelola secara efisien, transparan, terbuka dan akuntabel.

“Pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membimbing, mengarahkan, dan memperbaiki. Dengan demikian, pengawasan menjadi bagian dari solusi, bukan penghambat jalannya program, Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan regulasi terbaru, melainkan juga menjadi ruang bagi kita untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi antar unit, dan memperkuat komitmen bersama dalam melaksanakan pengadaan secara tertib dan profesional. Harapannya, setiap peserta dapat membawa pulang pemahaman yang lebih mendalam, sehingga implementasi di lapangan berjalan sesuai aturan dan menghasilkan output yang berkualitas, selain itu perkembangan sistem pengadaan melalui e-katalog juga menjadi bagian penting dari agenda sosialisasi kita hari ini. Pemanfaatan e-katalog diharapkan dapat menghadirkan proses pengadaan yang lebih cepat, efisien, dan transparan, sekaligus memberikan kemudahan dalam penelusuran data serta pengendalian. Akan tetapi, kita semua memahami bahwa kemajuan sistem harus selalu diimbangi dengan pengawasan yang efektif, agar manfaatnya benar-benar dirasakan tanpa meninggalkan potensi celah permasalahan dalam sambutannya di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan budaya kerja yang jujur, disiplin, dan profesional semakin menguat, serta integritas dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPR RI dapat terus terjaga.